1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen

Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV). (eselon I), Perpustakaan

Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:

1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)

2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)

3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:

a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka

b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)

c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan




a) Petugas penelitian dan pengembangan

Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling)

Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO).

1. Aspek Ketenagaan

Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. Hal ini teruta



Read More…
Perpustakaan adalah sebuah ruangan atau bagian sebuah gedung atau gedung itu sendiri yang dipergunakan untuk kegiatan penyimpanan dan peminjaman buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk pembaca dimana bahan-bahan publikasi itu tidak diperjual-belikan. Didalam perpustakaan terdapat berbagai bahan cetak dan publikasi (buku,majalah,laporan,karya tulis, audio visual, film,slide, VCD, DVD, kaset dsb.)



Beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini :
- Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau
perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.
- Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.
- Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “.
- Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustaka; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
Maksud dan tujuan dibentuknya perpustakaan adalah :
  1. Menyediakan buku-buku yang menunjang kegiatan pembelajaran bagi pengguna jasa perpustakaan, baik untuk publik, guru/dosen maupun para siswa/mahasiswa.
  2. Menjadi sumber informasi yang berguna bagi keperluan penelitian, penulisan, atau studi suatu bidang ilmu tertentu maupun topik khusus yang berkaitan dengan keperluan belajar-mengajar atau untuk penyebarluasan informasi kepada publik atau pengguna jasa perpustakaan.
  3. Memberikan layanan yang berkaitan dengan informasi tertulis, digital, maupun bentuk media lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan.
  4. Memberikan layanan referensi yang membantu pengguna perpustakaan untuk mencari sumber informasi lainnya di luar perpustakaan yang dimaksud.


Read More…

About

professional web statistics
Powered by web analytics software program.