1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen
Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan
Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:
a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka
b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan
a) Petugas penelitian dan pengembangan
Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling)
Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO).
1. Aspek Ketenagaan
Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. Hal ini teruta