Perpustakaan adalah sebuah ruangan atau bagian sebuah gedung atau gedung itu sendiri yang dipergunakan untuk kegiatan penyimpanan dan peminjaman buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk pembaca dimana bahan-bahan publikasi itu tidak diperjual-belikan. Didalam perpustakaan terdapat berbagai bahan cetak dan publikasi (buku,majalah,laporan,karya tulis, audio visual, film,slide, VCD, DVD, kaset dsb.)



Beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini :
- Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau
perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.
- Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.
- Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “.
- Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustaka; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
Maksud dan tujuan dibentuknya perpustakaan adalah :
  1. Menyediakan buku-buku yang menunjang kegiatan pembelajaran bagi pengguna jasa perpustakaan, baik untuk publik, guru/dosen maupun para siswa/mahasiswa.
  2. Menjadi sumber informasi yang berguna bagi keperluan penelitian, penulisan, atau studi suatu bidang ilmu tertentu maupun topik khusus yang berkaitan dengan keperluan belajar-mengajar atau untuk penyebarluasan informasi kepada publik atau pengguna jasa perpustakaan.
  3. Memberikan layanan yang berkaitan dengan informasi tertulis, digital, maupun bentuk media lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan.
  4. Memberikan layanan referensi yang membantu pengguna perpustakaan untuk mencari sumber informasi lainnya di luar perpustakaan yang dimaksud.


Read More…

0 komentar:

About

professional web statistics
Powered by web analytics software program.