SEJARAH PMI

Berdirinya Palang Merah di Indonesia dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Tahun 1939-1940 DR. RCL Senduk dan DR. Bahder Djohan mengusulkan kepada Belanda untuk membangktkan kembali organisasi ini, namun gagal. Tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.


Tugas Pokok PMI

  1. Penyelenggaraan pendidikan KSR, TSR, dan PMR
  2. Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
  3. Pelatihan PP (Pertolongan Pertama) untuk sukarelawan
  4. Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  5. Pelayanan tranfusi darah (Peraturan pemerintah No. 18 tahun 1980)
  6. Menyebarkan prinsip-prinsip Palang Merah

Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan ,Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.

Read More…

0 komentar:

About

professional web statistics
Powered by web analytics software program.